SUKABUMI AKTUAL – BPR Sukabumi gencar mengajak masyarakat untuk menjadi nasabah Tabungan Pajak Kendaraan atau Tapak.
Tabungan Pajak Kendaraan (Tapak) adalah program tabungan bagi masyarakat umum yang memiliki kendaraan bermotor baik roda dua atau lebih.
Dengan layanan ini pemilik kendaraan dapat membayar pajak kendaraan secara tepat waktu dan tepat jumlah tanpa harus datang ke kantor SAMSAT.
Keuntungan bayar pajak kendaraan pake Tapak lebih mudah, fleksibel, terukur, aman, nyaman, mudah, ekonomis dan tanpa biaya administrasi bulanan.
Dengan membuka rekening Tapak, masyarakat juga ikut berperan dalam membantu lancarnya pembangunan daerah Kabupaten Sukabumi, selain itu dibebaskan dari biaya administrasi bulanan.
Adapun besaran Tapak sesuai dengan paket angsuran yang ditentukan menurut tarif kewajiban pembayaran pajak kendaraan, BPR akan melakukan penarikan rekening secara auto debit pada saat jatuh tempo pembayaran pajak.
Bagi Anda yang ingin membuka rekening Tapak, syaratnya cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga, KTP, STNK terakhir dan materai .
“Untuk informasi lengkapnya bisa mendatangi Kantor BPR Sukabumi, Jalan Surya Kencana No 5 Sukabumi, Telpon (0266) 221967.